JAKARTA – Danyon Resimen 4 Korbrimob Polri, Kompol Cosmas Kaju Gae, tampak memejamkan mata saat mendengarkan putusan Komisi Kode Etik dan Profesi (KKEP) terkait kasus tewasnya driver ojek online (ojol) Affan Kurniawan.
Berdasarkan pantauan di ruang sidang Gedung TNCC Polri, Jakarta Selatan, Rabu (3/9/2025), Cosmas terlihat menutup mata pada detik-detik pembacaan putusan.
Namun, dari tayangan live streaming di kanal YouTube Polri TV, suara sidang tidak disiarkan. Hingga kini, belum diketahui putusan apa yang dijatuhkan terhadap perwira Brimob tersebut. Awak media masih menunggu pernyataan resmi Polri, dengan persiapan jumpa pers sudah terlihat di lokasi.
Kasus ini bermula ketika Affan Kurniawan meninggal dunia usai diduga terlindas kendaraan taktis (rantis) Brimob Polda Metro Jaya saat demonstrasi di Jakarta Pusat yang berujung ricuh.
Mabes Polri langsung mengusut peristiwa itu. Propam kemudian menahan tujuh personel Brimob terkait insiden tersebut.