Dini Sera Afrianti, 28 tahun alias Andini, tamu karaoke di sebuah karaoke di Jalan Mayjen Jono Soewojo, Surabaya, diduga dianiaya oleh R, pacarnya, Rabu, 4 Oktober.
Pelecehan ini menyebabkan kematian seorang perempuan di Sukabumi, Jawa Barat.R berusia sekitar 35 tahun, diduga merupakan anak seorang PNS. Orang tuanya adalah anggota DPR RI perwakilan Nusa Tenggara Timur (NTT). Kasus tersebut kini ditangani Bareskrim Polrestabes Surabaya.
Pengacara korban, Dimas Yemahura Alfaraouq mengatakan, dugaan penganiayaan terhadap korban Sukabumi terjadi Rabu, 4 Oktober dini hari di sebuah tempat karaoke di Jalan Mayjen Jono Soewojo.
Saat itu, korban terbaring tak berdaya di ruang bawah tanah.
Terduga pelaku menyebut Andini akan segera ditinggalkan.
Namun petugas keamanan setempat mengingatkan R untuk menjemput korban.
Korban kemudian dibawa R ke sebuah apartemen di kawasan Lontar, sebelah barat Surabaya.
“A, Andini ditaruh di bagasi mobil dan dibawa ke apartemen. Di sana kondisinya memburuk dan kemudian dibawa ke rumah sakit,” ujarnya kepada wartawan, Kamis, 5 Oktober.
Sesampainya di rumah sakit tak jauh dari apartemen, korban sudah tidak bernyawa lagi.
Jenazah kemudian dibawa ke dokter untuk diautopsi. RS Soetomo Surabaya.
“Kami belum menerima hasil autopsinya. Namun hasil analisa kami, sejak korban diangkut ke kamar jenazah, terdapat luka di paha kiri dan kanan, lebam parah, di seluruh kaki, tangan kanan dan tangan kiri terdapat luka lebam serius di bagian dada dan wajah. ,” dia berkata.
Dalam kasus ini, lanjut Dimas, pihak keluarga melaporkan terduga pelaku R ke Polrestabes Surabaya atas dugaan penganiayaan yang berujung pada kematian dan pembunuhan orang lain.
“Jadi begitulah hubungan R dengan korban, R masih pacar Dini. R adalah anak salah satu anggota dewan DPR RI,” tegasnya.