Buronan yang selama ini di cari pihak kepolisian akhirnya ditangkap, Rihana dan Rihani merupakan buronan yang sudah lama di cari polisi lebih dari 20 hari disebabkan mereka menjadi penipuan penjualan iphone dengan kerugian mencapai Rp 35 miliar hingga penggelapan mobil rental.
Tim Polda Metro Jaya berhasil melacak tempat persembunyian si kembar yang berstatus tersangka itu. Jejak Rihana dan Rihani akhirnya di temukan di sebuah Apartemen M Town Gading Serpong yang mereka sewa.
Wadir Reskrimum Polda Metro Jaya AKBP Imam Yulisdiyanto memimpin langsung timnus yang menangkap keduanya. Mereka diringkus di sebuah kamar di sebuah apartemen, di tersebut sudah ada penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
Salah satu korban penipuan adalah Vicky Fachreza mengatakan total kerugian korban yang sudah di tipu mencapai 35 miliar. Vicky mengatakan angka tersebut dihitung dari beberapa reseller lain yang juga menjadi korban penipuan Rihana dan Rihani. Vicky sendiri mengalami kerugian mencapai Rp 5,8 miliar.
Pada April 2022 Rinana dan Rihani sempat mengumpulkan para reseller untuk membahas hal tersebut, para korban dijanjikan uang kembali. Namun sampai saat ini uang para reseller tidak kunjung dikembalikan dan ‘Si kembar‘ justru mengancam Vicky terkait pencemaran nama baik karena memviralkan kasus dugaan penipuan.