Pria Bandung Bobol Platform Kripto Inggris, Raup Rp6,6 Miliar

Diposting pada

Bareskrim Polri menangkap HS, pria asal Bandung, atas kasus pembobolan perusahaan kripto Inggris, Finalto International Limited, pemilik platform Markets.com. Aksi peretasan pada 15 September lalu ini merugikan perusahaan hingga Rp6,6 miliar.

HS memanfaatkan celah pada fitur jual-beli platform untuk memanipulasi nominal transaksi. Ia juga membuat empat akun fiktif menggunakan data E-KTP yang diperoleh dari situs publik.

Barang bukti yang disita meliputi laptop, handphone, cold wallet berisi 266.801 USDT (Rp4,45 miliar), kartu ATM, CPU, serta ruko seluas 152 m² di Bandung.

HS dijerat sejumlah pasal, termasuk UU ITE, KUHP, UU Transfer Dana, dan UU Pencegahan Pencucian Uang, dengan ancaman penjara hingga 15 tahun dan denda maksimal Rp15 miliar.