Liputan6.com, Jakarta – Tim gabungan Divisi Hubungan Internasional Kepolisian Negara Republik Indonesia melalui Set NCB Interpol Indonesia bersama Polda Bali, Polresta Denpasar, dan Polres Gianyar menangkap buron internasional kasus pembunuhan asal Rumania, Zuleam Costinel Cosmin (33). Penangkapan dilakukan di kawasan Kerobokan, Kabupaten Badung, Bali.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Bali Komisaris Besar Polisi Ariasandy membenarkan penangkapan terhadap subjek red notice tersebut pada Kamis (15/1/2026).
“Tersangka atas nama Zuleam Costinel Cosmin telah berhasil ditangkap pada tanggal 15 Januari 2026 di wilayah Kerobokan, Bali. Saat ini dilakukan penitipan penahanan pada Ditreskrimum Polda Bali sampai proses penyerahan kepada NCB Bucharest,” kata Ariasandy di Denpasar, Jumat.
Ia menjelaskan, penangkapan warga negara asing tersebut dilakukan berdasarkan permintaan dan informasi dari sejumlah negara anggota Interpol yang menyebutkan Zuleam melarikan diri ke Indonesia, tepatnya ke Bali.
“Kegiatan dilaksanakan berdasarkan informasi yang dikirimkan oleh beberapa negara anggota Interpol di antaranya NCB Bucharest, NCB Taskent, NCB Brussels, dan lainnya melalui surat permohonan yang dikirimkan melalui sistem I-24/7,” ujarnya.










