Polisi Tetapkan Tersangka Kecelakaan Maut Sibolangit

Diposting pada

Jakarta – Penyidik Satlantas Polrestabes Medan menetapkan BS (50), sopir truk fuso pembawa maut di jalur wisata Sibolangit, tepatnya di Jalan Medan-Berastagi, Deli Serdang, sebagai tersangka.

Kecelakaan beruntun yang terjadi di Desa Suka Makmur, Kecamatan Sibolangit pada Jumat (17/7/2026) tersebut, telah merenggut empat korban jiwa dan melukai delapan orang lainnya.

Kasat Lantas Polrestabes Medan, AKBP Widodo, mengonfirmasi bahwa status hukum BS dinaikkan setelah penyidik mengantongi alat bukti yang kuat dari hasil penyelidikan di TKP.

“Berdasarkan pemeriksaan, sopir truk telah ditetapkan sebagai tersangka dan saat ini sudah dilakukan penahanan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” ujar AKBP Widodo, Sabtu (18/7/2026).

Kronologi dan Dugaan Penyebab: Rem Blong di Jalur Menurun

Berdasarkan hasil investigasi awal dan pemeriksaan sejumlah saksi serta rekaman CCTV, truk fuso yang dikemudikan oleh BS melaju dari arah Kabupaten Tanah Karo menuju Medan. Saat melintasi jalur wisata yang dikenal berliku tersebut, truk diduga mengalami rem blong.

Akibat hilang kendali, truk berukuran besar itu menghantam keras delapan kendaraan lain di depannya. Pihak kepolisian menegaskan bahwa proses investigasi mendalam masih terus berjalan.

“Sampai saat ini proses penyidikan dan investigasi masih terus digelar guna memastikan penyebab pasti terjadinya tragedi kecelakaan lalu lintas tersebut,” tambah Widodo.