Polda Sumut Ungkap Perjokian UTBK 2024, Empat Tersangka Ditangkap

Diposting pada

Medan, 30 April 2024Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) berhasil mengungkap praktik perjokian dalam Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) 2024 di Universitas Sumatera Utara (USU). Empat tersangka ditangkap dalam aksi kecurangan yang melibatkan teknologi canggih untuk menyebarkan jawaban ujian secara real-time.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, Kombes Pol Sumaryono, mengungkapkan bahwa modus yang digunakan oleh pelaku adalah dengan menyembunyikan kamera kecil di balik kacamata untuk merekam soal ujian. “Modusnya, pelaku menggunakan kacamata yang telah dimodifikasi dengan kamera kecil. Setelah soal dikirim, tim luar membantu memberikan jawaban secara real-time,” ujar Sumaryono, Selasa (30/4/2024).

Keempat pelaku diketahui menggantikan peserta ujian asli dengan identitas palsu. Salah satu tersangka, yang berperan sebagai perekrut, Naufal, menghubungi peserta yang ingin menggunakan jasa joki dan mengganti foto pada kartu ujian asli dengan foto tiga pelaku lainnya. Ketiganya kemudian mengikuti ujian dengan menggunakan identitas palsu serta alat bantu kacamata berkamera untuk mendapatkan jawaban.

Motif di balik perjokian ini adalah untuk membantu peserta lolos seleksi masuk Fakultas Kedokteran di berbagai universitas ternama. Jika aksi mereka berhasil, masing-masing pelaku dijanjikan imbalan sebesar Rp 10 juta.

Kasus ini terbongkar setelah petugas keamanan USU mencurigai identitas para pelaku dan memeriksanya lebih lanjut. Keempat pelaku kini ditahan dan dijerat dengan pasal-pasal terkait pemalsuan identitas dan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Polda Sumut terus melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait keterlibatan pihak lain dalam praktik perjokian ini.