Polda Sumut Amankan 2 Alat Berat ekskavator Diduga untuk Tambang Emas Ilegal di Mandailing Natal

Diposting pada

Liputan6.com, Jakarta – Polda Sumut atau Kepolisian Daerah Sumatera Utara mengamankan 2 alat berat ekskavator yang diduga akan digunakan untuk menambang emas ilegal di wilayah Kabupaten Mandailing Natal.

Penangkapan dilakukan oleh tim gabungan, Ditreskrimsus Polda Sumut dan Sat Brimob Polda, Senin (2/3/2026) pagi, sekira pukul 06:00 WIB. Ada pun 2 alat berat ini diduga akan dibawa masuk ke 2 titik tambang ilegal yang ada di Desa Muara Batang Angkola dan Huta Godang Muda, Kecamatan Siabu, Madina.

Menurut informasi yang diperoleh, ketika penangkapan alat berat, Polisi dikabarkan sempat mendapat intervensi dari pihak lainnya. Sehingga, upaya penindakan, dan membawa alat bukti sedikit terhambat.

“Iya, benar personel berada di lokasi. Namun kami mendapat upaya-upaya intervensi,” ujar Kabid Humas Humas Polda Sumut Kombes Ferry Walintukan, melalui keterangn tertulis, Senin (2/3/2026).

Ada pun, lokasi pertambangan ilegal ini masuk ke kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) wilayah KPH 8, Kabupaten Mandailing Natal. Berdasarkan informasi yang dihimpun, praktik pengerukan hutan terdeteksi telah berlangsung selama kurang lebih dua pekan.

Pada awalnya, warga hanya memantau keberadaan lima ekskavator yang bekerja di lokasi. Namun, dalam waktu singkat jumlah alat berat dikabarkan terus bertambah.