Liputan6.com, Jakarta – Polda Metro Jaya mengaku telah menerima laporan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan pemalsuan dokumen yang menyeret Linda Susanti. Linda diketahui merupakan saksi dalam kasus dugaan korupsi mantan Sekretaris Mahkamah Agung, Hasbi Hasan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto mengatakan, laporan diterima pada Februari 2026. Kini, kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan.
KPK Serahkan Kasus Linda ke Polda Metro
Sebelumnya, Jubir KPK Budi Prasetyo menyampaikan pihaknya melaporkan Linda Susanti ke Polda Metro Jaya atas dugaan pemalsuan dokumen.
“KPK juga melaporkan kepada Polda Metro Jaya atas perbuatan dugaan pemalsuan dokumen yang dilakukan oleh LS, berkaitan dengan penyalahgunaan aset saudari LS. Ya kita tunggu prosesnya di Polda Metro Jaya,” kata Budi di gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (3/3/2026)
Dalam kesempatan itu, Budi juga menjelaskan laporan Linda ke Dewan Pengawas KPK terhadap sejumlah pegawai KPK. Dia menegaskan, sidang putusan Dewas menyatakan tidak ada pelanggaran etik yang dilakukan pegawai KPK yang dilaporkan.
“Kami sampaikan bahwa Dewan Pengawas sudah melakukan pemeriksaan dan menerbitkan keputusan, bahwa terhadap insan-insan KPK yang dilaporkan oleh saudara LS tidak terbukti melanggar etik,” ucap dia.










