
Subdit 3 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu seberat 4 kilogram dalam operasi yang berlangsung di dua lokasi berbeda di Kabupaten Tangerang, Banten, pada Sabtu sore (21/6).
Kanit 3 Subdit 3 Dit Resnarkoba AKP Guntur Muarif mengatakan, pengungkapan ini bagian dari Operasi Nila Jaya 2025 yang menyasar peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Petugas mengamankan seorang pria berinisial L (35) di depan sebuah toko parfum di Jalan KH. Syeh Nawawi, Tigaraksa, setelah mendapat laporan masyarakat tentang aktivitas mencurigakan.
Dari hasil interogasi, terduga pelaku mengaku menyimpan sabu di kediamannya di Taman Adiyasa, Solear. Petugas kemudian melakukan penggeledahan dan menemukan dua tas hitam berisi total 4 kilogram sabu.
L dan barang bukti langsung diamankan ke Dit Resnarkoba Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut, termasuk tes urine, uji laboratorium forensik, pemeriksaan saksi, dan pengembangan jaringan narkotika.
Selain itu, Polres Metro Jakarta Barat juga menangkap seorang kurir narkoba berinisial AS (42) di rumah kontrakannya di Jakarta Pusat. Dari penangkapan ini, polisi menyita sabu seberat 6,2 kilogram. Penangkapan AS merupakan pengembangan dari kasus laboratorium clandestine cairan “Happy Water” yang sebelumnya diungkap di Cengkareng.
AS ditangkap saat hendak mengirim narkoba dan diduga sebagai kurir dalam jaringan yang sama. Pelaku dan barang bukti kini diamankan di Polres Metro Jakarta Barat untuk penyidikan lebih lanjut.
Polda Metro Jaya menegaskan komitmennya dalam memerangi peredaran gelap narkotika demi menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya.