Pasangan di Bekasi Diduga Jadi Korban Penipuan WO, Rugi Rp85 Juta

Diposting pada

Pasangan calon pengantin Aldi dan Feny diduga menjadi korban penipuan wedding organizer (WO) hingga mengalami kerugian mencapai Rp85,5 juta. Akibat kejadian tersebut, resepsi pernikahan mereka gagal digelar.

Feny mengatakan awalnya tertarik menggunakan jasa WO setelah melihat promosi di Instagram. Setelah membayar uang muka, pasangan tersebut mengikuti sejumlah persiapan seperti test food dan fitting baju pengantin di kantor WO kawasan Jakarta Garden City (JGC), Cakung, Jakarta Timur.

Namun, kecurigaan mulai muncul saat technical meeting dilakukan secara online dan dinilai tidak profesional. Kondisi semakin mencurigakan setelah pihak Gedung Islamic Center Bekasi menginformasikan pembayaran venue belum dilunasi oleh pihak WO.

“H-10 acara kami diberitahu kalau pembayaran gedung masih kurang sekitar Rp17,5 juta,” kata Feny, Senin (25/5/2026).

Saat mendatangi kantor WO sehari sebelum acara, Aldi dan Feny mendapati kantor tersebut sudah kosong. Mereka kemudian mencari pihak WO ke kawasan Rorotan, namun tidak mendapat kepastian terkait pelaksanaan acara.

Akhirnya, resepsi pernikahan batal digelar. Meski begitu, akad nikah tetap berlangsung sederhana berkat bantuan beberapa vendor yang bersedia hadir.

Pasangan tersebut telah melaporkan dugaan penipuan itu ke Polres Metro Jakarta Timur dengan membawa bukti transfer, percakapan digital, dan surat pernyataan dari pihak WO.