Jakarta – Tiga pria yang kerap beraksi di kawasan Palmerah, Jakarta Barat, dibekuk polisi setelah menjalankan aksi perampokan dengan modus mengaku sebagai anggota Polri. Para pelaku diketahui menyasar pengendara di jalan, lalu menakut-nakuti korban agar menyerahkan barang berharganya.
“Kami dari Polsek Palmerah telah mengamankan tiga pelaku curas (pencurian dengan kekerasan),” kata Wakapolsek Palmerah AKP Imam kepada wartawan di Jakarta, Senin (25/5/2026).
Ketiga pelaku berinisial D, M, dan H ditangkap pada Selasa, 19 Mei 2026. Mereka diketahui beberapa kali beraksi di kawasan Jalan S. Parman dan Jalan K.S. Tubun, Palmerah, Jakarta Barat.
Imam menjelaskan, para pelaku menjalankan aksinya dengan cara memepet korban yang sedang berkendara, lalu berpura-pura menjadi anggota polisi.
“Kemudian korban ditanya, apakah membawa obat-obat terlarang,” kata dia.
Dalam kondisi panik dan takut, korban biasanya menyerahkan tas atau barang bawaannya untuk diperiksa. Situasi itu kemudian dimanfaatkan pelaku untuk membawa kabur barang berharga milik korban.
6 Kali Beraksi
Polisi bergerak melakukan penyelidikan setelah menerima laporan dari masyarakat terkait aksi kriminal tersebut. Hasilnya, ketiga pelaku berhasil diringkus di lokasi berbeda.
Dari hasil pemeriksaan, ketiganya mengaku sudah enam kali melakukan aksi serupa di wilayah Palmerah.
Meski mengaku sebagai polisi, para pelaku ternyata tidak membawa identitas palsu maupun senjata api saat beraksi.
“Pelaku hanya mengancam saja, mengaku-ngaku polisi. Seolah-olah dia mengancam dia bawa senjata, padahal tidak,” ucap Imam.
Uang hasil kejahatan disebut digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Atas perbuatannya, ketiga pelaku dijerat Pasal 479 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara.










