Lisa Mariana Siap Hadapi Gugatan Rp 105 M dari Ridwan Kamil, Sebut Tak Berdasar dan Halu

Diposting pada

Jakarta, 27 Juni 2025 — Selebgram Lisa Mariana melalui kuasa hukumnya, Markus Nababan, menyatakan siap menghadapi gugatan perdata senilai Rp 105 miliar dari Ridwan Kamil (RK). Markus menilai gugatan tersebut tidak berdasar hukum dan dibuat-buat, bahkan menyebut RK sedang “halu”.

Markus juga menyinggung pernyataan RK sebelumnya terkait kesediaan tes DNA, namun hingga kini belum terealisasi. Ia mendesak agar persoalan diselesaikan dengan tes DNA secara bermartabat, tanpa harus berlarut di jalur hukum.

Di sisi lain, pihak RK melalui pengacaranya, Muslim Jaya Butar-butar, membantah tudingan tersebut dan menyatakan persidangan akan menjadi ajang pembuktian. Ia balik menuding Lisa-lah yang berhalusinasi dan membuat klaim mengada-ada.

Sidang berikutnya dijadwalkan berlangsung Senin, 30 Juni 2025 di Pengadilan Negeri Bandung, dengan agenda pembacaan permohonan intervensi dari Revelino Tuwasey, pria yang mengaku sebagai ayah biologis anak Lisa.