Jakarta, 6 Agustus 2025 — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengakui masih memiliki pekerjaan rumah dalam menangkap lima orang yang masuk daftar pencarian orang (DPO). Para buron tersebut hingga kini belum berhasil diamankan.
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto mengatakan, pihaknya terus melakukan pengejaran dan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum, termasuk NCB Interpol dan otoritas negara lain tempat para buron diduga berada.
Lima nama yang masih diburu KPK yaitu:
- Harun Masiku
- Paulus Tannos alias Thian Po Tjin
- Kirana Kotama
- Emilya Said
- Hermansyah
“KPK juga masih punya utang DPO, hingga hari ini belum berhasil kita tangkap,” ujar Fitroh di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (6/8).
Fitroh menegaskan pengejaran para buronan adalah bagian dari komitmen lembaga antirasuah untuk menyelesaikan perkara secara tuntas. Ia juga mengajak masyarakat untuk turut membantu dengan memberikan informasi sekecil apa pun terkait keberadaan para buron.
“Mudah-mudahan berkat doa dari seluruh masyarakat Indonesia, KPK bisa menyelesaikan utang ini,” pungkasnya.