
Konser musik Sound Project di Ancol, Jakarta Utara, pada 8–10 Agustus 2025, tidak hanya diwarnai musik dan hiburan, tetapi juga aksi kejahatan. Tujuh orang pencopet yang menyamar sebagai penonton berhasil diringkus Unit Reskrim Polsek Pademangan.
Kanit Reskrim Polsek Pademangan, AKP Ikhsan Muhaiyin, menjelaskan, komplotan ini beraksi dengan rapi dan terorganisir. Mereka datang membawa tiket resmi, berpura-pura menikmati konser, lalu menyelinap ke kerumunan penonton untuk mengambil handphone dari saku atau tas korban.
Para pelaku terbagi dalam tiga kelompok: DH, AG, dan HA; AF dan HY; serta RS dan AA. Polisi menangkap mereka di lokasi berbeda selama konser berlangsung. Barang bukti yang disita termasuk iPhone X, XR, 15, hingga 16 Pro Max. Korban tersebar di wilayah Jabodetabek, termasuk Jakarta dan Bogor.
“Pelaku lebih dari satu orang, ada yang langsung mengambil handphone dan ada yang menerima hasilnya,” jelas Ikhsan.
Kini, ketujuh pelaku dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman penjara hingga tujuh tahun. Polisi juga menegaskan, semua pelaku bukan warga Pademangan dan baru pertama kali beraksi.