Komdigi Blokir Sementara Laman Archive.org Gara-Gara Konten Judi Online dan Pornografi

Diposting pada

Komdigi melakukan pemblokiran sementara terhadap website Internet Archive (archive.org). Hal ini dilakukan setelah adanya temuan sejumlah konten yang dianggap melanggar UU ITE, yakni konten judi online dan pornografi.

Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Alexander Sabar, mengatakan, langkah ini bukan sekadar pemblokiran.

Menurutnya, Komdigi sudah berupaya berkomunikasi dengan pihak Internet Archive beberapa kali melalui surat resmi.

“Namun tidak mendapat respons yang memadai, jadi langkah cepat harus diambil untuk menjaga ruang digital tetap sehat dan aman bagi masyarakat,” kata Alexander, dikutip dari keterangan Komdigi, Jumat (30/5/2025).

Alexander menjelaskan, ketika platform mengabaikan adanya upaya komunikasi dari regulator padahal ditemukan pelanggaran serius, pemblokiran situs jadi langkah terakhir yang diambil.

Menurutnya, Komdigi tak tiba-tiba melakukan pemblokiran. Namun, semua dilakukan dengan proses komunikasi resmi termasuk pemberitahuan berkala, analisis konten, hingga koordinasi internal.

“Kami tidak pernah tiba-tiba menekan tombol blokir, ada proses panjang yang ditempuh termasuk memberikan waktu kepada platform untuk merespons dan menindaklanjuti temuan kami,” kata Alexander.

Alexander mengungkapkan, sebagai platform global dengan jutaan pengguna, Internet Archive bertanggung jawab untuk mematuhi hukum di negara tempat layanannya tersedia.

“Kami sadar nilai Internet Archive sebagai arsip digital dunia, tapi nilai itu tidak bisa dijadikan tameng untuk membiarkan konten berbahaya dan melanggar hukum tetap tersedia di Indonesia,” katanya.

Lindungi Masyarakat dari Judi Online dan Pornografi

Temuan konten pornografi dan judi online di Internet Archive menjadi perhatian utama. Kedua jenis konten ini tergolong sebagai pelanggaran serius, berdasarkan UU ITE dan regulasi digital nasional.

Komdigi berupaya untuk menjaga ruang digital dari paparan konten yang membahayakan masyarakat, terutama generasi muda.

Menurut Alexander, ruang digital di Indonesia tak boleh jadi ladang subur bagi konten yang merusak.

Ia menegaskan, sebenarnya di Komdigi memilih berkomunikasi dan koreksi, bukan sanksi. Namun, jika cara tersebut tak bisa dilakukan, perlindungan masyarakat perlu jadi prioritas.

Langgar Hak Cipta

Selain bermuatan pornografi dan judi online, hasil temuan Komdigi menyebutkan sejumlah konten di Internet Archive berpotensi melanggar hak cipta.

Internet Archive disebut mengarsipkan jutaan buku, film, musik, hingga software. Padahal beberapa di antaranya masih dilindungi hukum kekayaan intelektual.

“Indonesia punya UU Hak Cipta. Kami juga bertanggung jawab melindungi industri kreatif nasional dari pembajakan digital. Maka konten-konten yang belum jelas status lisensinya perlu dievaluasi bersama,” tuturnya.

Pemblokiran Bersifat Sementara

Alexander menegaskan, pemblokiran bersifat sementara, bukan permanen. Nantinya setelah pihaknya memastikan konten yang melanggar dibersihkan dan sistem moderasi platform diperkuat, akses terhadap Internet Archive akan kembali dibuka.

Pasalnya, pengalaman Komdigi memperlihatkan bahwa beberapa platform baru merespons serius setelah pemerintah mengambil tindakan tegas.

“Ini sudah jadi praktik umum dalam diplomasi digital, ketika komunikasi tak berjalan tindakan konkret bisa jadi solusi. Kami sudah lakukan itu dengan platform besar seperti YouTube, Google, dan TikTok,” katanya.

Internet Archive Pernah Diblokir di Berbagai Negara

Sekadar informasi, Internet Archive pernah diblokir di sejumlah negara karena alasan serupa. Misalnya di Tiongkok, Rusia, India, dan Turki.

Tiongkok memblokir (Internet Archive) sejak 2012, Rusia pernah blokir selama dua tahun. India memblokir sebagian akses karena konten sensitif, Turki juga sempat membatasi. Jadi ini bukan hal yang aneh dalam konteks pengelolaan kedaulatan digital,” kata Alexander.