Liputan6.com, Jakarta – Ketua Umum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Muhamad Isnur mengaku heran ihwal pernyataan Oditur Militer Kolonel Chk Andri Wijaya terkait motif penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus.
“Dengan hanya melokalisir ini adalah dendam pribadi jelas sekali perkara Andri tidak ada masalah pribadi dengan aktor-aktor pelaku. Sebab yang Andrie Yunus lakukan adalah kerja-kerja kritik kepada proses pembuat undang-undang, kerja-kerja kritik kepada remiliterisasi yang sangat berbahaya buat demokrasi,” kata dia saat dihubungi, Kamis (16/4/2026).
Isnur menyebut, motif dendam bisa diartikan menjadi bagian dari upaya lebih dalam lagi dalam merusak demokrasi, melukai keadilan, melanggar hak asasi manusia (HAM).
“Perkara ini jelas sekali ya, membuktikan bahwa telah terjadi rangkaian impunitas kepada para pelaku yang lebih atas lagi,” kata dia.
Isnur membaca, apa yang menimpa Andrie Yunus saat ini mirip seperti kejadian yang pernah dialami Aktivis Antikorupsi Novel Baswedan dan Pejuang HAM, Munir Said Thalib yang hingga hari ini, tidak pernah diketahui siapa aktor intelektualnya.
“Ini seperti juga peristiwa sebelum-sebelumnya ya, kepada Novel Baswedan, kepada Munir, tidak menyentuh sampai level lebih tinggi lagi. Ini sangat memalukan,” ungkap dia.
Isnur pun menuturkan, pelimpahan kasus Andrie Yunus ke Pengadilan Militer II-08 Jakarta, jelas sebuah operasi untuk menutup fakta.
“Kami melihat ini adalah rangkaian operasi, operasi menutup pintu membongkar siapa aktor intelektualnya? siapa yang menyuruh? siapa yang mendanai, bagaimana rantai komandonya? Ini adalah upaya sabotase untuk mengungkap hal itu,” kata dia.










