Kejagung Sita Kilang Minyak Anak Riza Chalid Terkait Korupsi Tata Kelola Minyak Pertamina

Diposting pada

Jakarta, 11 Juni 2025 – Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita aset kilang minyak milik PT Orbit Terminal Merak (OTM), perusahaan milik tersangka Muhammad Kerry Andrianto Riza, anak dari pengusaha minyak Riza Chalid. Penyitaan ini dilakukan dalam kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina periode 2018–2023.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, mengatakan penyitaan berlangsung sejak pagi hari di dua lokasi penyimpanan minyak milik PT OTM seluas total 222.615 meter persegi. Aset yang disita meliputi 21 tangki dengan berbagai kapasitas dan dua dermaga untuk bongkar muat kapal tanker dan LNG, serta satu SPBU bernomor 34.241.04.

“Selama proses penyitaan, operasional kilang tetap berjalan dan akan dikelola oleh PT Pertamina Patra Niaga,” ujar Harli dalam konferensi pers di Jakarta.

Dalam kasus ini, Kejagung telah menetapkan sembilan tersangka, termasuk Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan, serta enam pegawai Pertamina dan tiga pihak swasta.

Total kerugian negara akibat korupsi ini diperkirakan mencapai Rp193,7 triliun, yang mencakup kerugian ekspor dan impor minyak mentah serta BBM melalui broker, dan penyimpangan dalam pemberian subsidi dan kompensasi tahun 2023.