Hotman Paris Bantah Isu Nadiem Makarim Masuk DPO Kejagung

Diposting pada

Jakarta, 10 Juni 2025 — Kuasa hukum Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim, Hotman Paris Hutapea, membantah keras isu yang menyebut kliennya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Kejaksaan Agung (Kejagung). Dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (10/6), Hotman menegaskan bahwa Nadiem berada di Jakarta, dalam kondisi sehat, dan siap kooperatif dalam menghadapi proses hukum.

“Dari kemarin Nadiem ada di Jakarta. Dia siap setiap waktu. Enggak benar kalau disebut DPO,” ujar Hotman. Ia menambahkan bahwa konferensi pers digelar untuk meluruskan informasi yang menyesatkan dan menunjukkan bahwa Nadiem tidak pernah menghindar dari penyelidikan hukum.

Kejagung juga telah membantah kabar bahwa Nadiem menjadi buron. Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar menyatakan bahwa Nadiem belum pernah dipanggil sebagai saksi, dan isu DPO tersebut tidak berdasar. Saat ini, penyidik masih mendalami keterangan dari 28 saksi, termasuk beberapa mantan staf khusus Nadiem.

Isu DPO tersebut pertama kali menyebar di media sosial, disertai video yang diklaim sebagai momen penggeledahan apartemen Nadiem. Namun, video tersebut diketahui adalah dokumentasi penggeledahan apartemen mantan staf khusus menteri berinisial FH dan JT pada 21 Mei 2025.

Kasus yang tengah diselidiki terkait dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook senilai Rp 9,9 triliun pada periode 2019–2022. Penyidik Kejagung masih menelusuri alur anggaran dan pihak-pihak yang terlibat sebelum menetapkan tersangka.