
Seorang guru SD di Tangsel dipolisikan karena menasihati murid agar peduli sesama saat kegiatan lomba sekolah Agustus 2025. Nasihat itu dianggap orang tua murid sebagai bentuk kekerasan verbal.
Polisi kini membuka peluang mediasi atau restorative justice antara guru dan orang tua. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan, meski guru sudah meminta maaf secara pribadi, permintaan maaf di depan kelas belum terlaksana sehingga orang tua melaporkan ke Polres dan Dinas Perlindungan Anak.
Peristiwa ini sempat viral di media sosial, termasuk diunggah oleh anak guru tersebut. Polisi menegaskan penyelidikan masih berlangsung dan berharap kedua pihak menunjukkan itikad baik untuk menyelesaikan masalah secara damai.


