Presiden Prabowo Subianto mengatakan mendukung RUU Perampasan Aset. Namun Presiden diminta tidak sekadar retorika dan segera merealisasikannya menjadi undang-undang.
Setelah enam bulan menjabat dan berulang kali menyampaikan komitmen terhadap pemberantasan korupsi, Presiden Prabowo Subianto menyampaikan dukungan agar Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset segera dibahas oleh pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat. Menurut dia, undang-undang itu penting untuk menarik kembali kekayaan negara yang dikuasai oleh para koruptor.
Dukungan terhadap pembahasan Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset disampaikan Presiden Prabowo dalam pidato peringatan Hari Buruh di Kompleks Monumen Nasional (Monas), Jakarta, Rabu (1/5/2025). Dalam acara tersebut, hadir pula Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Puan Maharani dan Wakil Ketua DPR dari Fraksi Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad.