Cryptocurrency sudah menarik perhatian masyarakat Indonesia dikarenakan konsepnya yang baru, visioner, terdesentralisasi dan sangat futuristik. Lalu sebenarnya apa itu cryptocurrency? secara sederhana cryptocurrency (berasal dari kata “crypto” dalam kriptografi) adalah mata uang digital yang tidak tersedia dalam bentuk fisik namun hanya ada dalam bentuk digital. Sistem kriptografi dalam cryptocurrency menggunakan sebuah Teknologi yang disebut dengan blockchain.
Blockchain adalah sebuah teknologi yang secara sederhana dapat digambarkan sebagai sebuah buku kas besar terbuka yang dikontrol oleh jutaan jaringan komputer yang ada di dunia untuk memastikan keamanan transaksinya. Blockchain memiliki tujuan untuk mencatat setiap transaksi yang terjadi dalam sebuah cryptocurrency. Setiap transaksi yang dilakukan menggunakan cryptocurrency akan tercatat dalam “blok” yang saling terhubung dengan “rantai” transaksi sebelumnya. Kemudian blok-blok transaksi yang sudah dilakukan juga akan diverifikasi ulang sehingga tidak akan ada orang yang bisa memanipulasi atau memalsukan transaksi kedalam teknologi blockchain ini.
Konsep Cryptocurrency sudah ada tahun 1980 an, konsep nya adalah sebuah mata uang yang bisa dikirimkan secara anonim tanpa meninggalkan jejak, dan tidak memerlukan sebuah pengontrol pusat untuk dapat digunakan. Konsep tersebut kemudian direalisasikan dengan munculnya Bitcoin, cryptocurrency pertama yang hingga saat ini menjadi koin yang paling diminati oleh masyarakat dengan market cap terbesar sebesar $578,486,924,914 dengan harga satu koin sebesar $30,000. Angka tersebut merupakan sebuah angka yang sangat besar mengingat saat masa awal penawaran, bitcoin tidak memiliki harga sama sekali hanya dihargai sebesar 14 sen.
Setelah bitcoin mulai mendapatkan atensi publik, mulai bermunculan jenis cryptocurrency lain dengan berbagai macam sistem baru yang ditawarkan. Diantaranya ada Ethereum dengan teknologi smart-contract nya, Litecoin dengan alur pemrosesan blockchain yang lebih cepat, Binance dengan azure, dan saat ini sudah ada lebih dari 500 cryptocurrency yang beredar di pasar mata uang digital dengan total market cap lebih dari satu triliun Dollar AS.
Cryptocurrency merupakan sebuah inovasi teknologi yang sangat futuristik dengan potensi penggunaan yang sangat besar bahkan tidak terbatas. Sistem nya yang terenkripsi, dan terdesentralisasi tanpa otoritas pusat atau pengaruh dari negara manapun membuat mata uang ini sangat terbuka dan bisa digunakan oleh siapapun untuk melakukan pembayaran atau transaksi dengan siapapun dan dimanapun, secara anonim. Tanpa batasan dari negara dan otoritas pusat, dengan cryptocurrency perekonomian dunia bisa lebih terkoneksi dan transaksi luar negeri tentunya akan menjadi lebih mudah dan cepat. Dengan jangkauan transaksi yang lebih luas ditambah dengan waktu transaksi yang semakin cepat tentunya Cryptocurrency bisa memberikan dampak besar dalam perekonomian dunia
Namun, kelebihan-kelebihan yang dimiliki oleh cryptocurrency juga merupakan sebuah ancaman tersendiri bagi mata uang itu. Sifat terdesentralisasi bisa menjadi permasalahan karena kita tidak akan bisa tahu siapa saja yang mengontrol sistemnya kemudian tanpa otoritas pusat tidak akan ada tempat khusus dimana kita bisa meminta pertanggung jawaban atas mata uang digital yang kita miliki. Kemampuan cryptocurrency dalam melakukan transaksi secara anonim juga bisa memfasilitasi para kriminal untuk melakukan transaksi untuk membeli barang barang ilegal secara anonim. Legalitas dan regulasi dari cryptocurrency dari berbagai negara juga masih dipertanyakan, ada negara yang mendukung cryptocurrency dan masih ada juga negara yang takut untuk mengadaptasi cryptocurrency karena volatilitas harganya yang sangat tinggi. Hal tersebut menjadi sebuah tantangan bagi negara untuk menetapkan regulasi yang tepat.
Cryptocurrency adalah sebuah kemajuan teknologi yang luar biasa, kecepatan dan kemudahan transaksi sangatlah mendukung kehidupan pada zaman yang serba cepat ini. Era cryptocurrency juga sudah menjadi lambang era ekonomi digital. Namun, masih belum ada regulasi dan legalitas yang jelas mengenai cryptocurrency apakah bisa digunakan secara bebas di Indonesia, sebuah pr besar yang harus dipikirkan dengan baik oleh pemerintah. Penulis percaya bahwa apabila sudah ada regulasi yang tepat dan cryptocurrency dapat digunakan sebagai alat tukar, cryptocurrency akan memberikan potensi pertumbuhan ekonomi yang luar biasa bagi Indonesia