Jakarta, 4 September 2025 – Bripka Rohmad, anggota Brimob Polri, menyampaikan curahan hati dan permohonan maafnya di Sidang Kode Etik Polri yang digelar di ruang TNCC, Kamis (4/9/2025).
Dalam kesempatan itu, Rohmad menceritakan 28 tahun pengabdiannya tanpa pernah menjalani sidang disiplin. Ia menyebut memiliki satu istri dan dua anak, termasuk seorang anak dengan keterbatasan mental, yang membutuhkan dukungan dan biaya hidup.
Rohmad menegaskan bahwa dirinya tidak berniat melukai siapa pun dan hanya menjalankan perintah atasan saat terjadi insiden 28 Agustus lalu, ketika kendaraan taktis yang dikemudikannya melindas pengemudi ojek daring, Affan Kurniawan, hingga tewas.
Dengan suara bergetar, ia memohon maaf kepada keluarga Affan Kurniawan dan berharap diberi kesempatan menyelesaikan tugas hingga pensiun. Ia juga menegaskan kembali sumpahnya sebagai Bhayangkara, bahwa tindakannya murni menjalankan perintah pimpinan.
Sidang ini menjadi sorotan publik karena menyangkut insiden yang viral dan menimbulkan korban jiwa dalam aksi demonstrasi.