BNN Bongkar Pabrik Narkoba di Apartemen Sudirman, 2 WNA Ditangkap

Diposting pada

BNN bersama Bea Cukai membongkar pabrik narkoba jenis etomidate di sebuah apartemen kawasan Sudirman, Jakarta Selatan. Dua WNA berinisial MK dan TKG ditangkap karena berperan sebagai pembawa barang dari Malaysia.

Pengungkapan bermula dari penyelidikan penumpang asal Kuala Lumpur di Bandara Soekarno-Hatta pada 15 Januari 2026. Petugas mengikuti tersangka hingga ke apartemen dan menemukan 3.000 cartridge vape kosong serta hampir 5 liter cairan etomidate yang siap diisi.

BNN menyebut nilai edar narkoba tersebut diperkirakan mencapai Rp18 miliar. Saat ini, aparat masih memburu pengendali jaringan berinisial A yang diduga berada di luar negeri.