Bingung Bayar Kuliah, Mahasiswa di Kudus Rampok Emas Tetangga

Diposting pada

Kudus – Motif aksi perampokan yang dilakukan pelaku kepada Munzaenah (73), warga Desa Loram Wetan, Kecamatan Jati, Kudus, Jawa Tengah, akhirnya terungkap. Pelaku tergiur merampok perhiasan emas milik korban, karena terdesak masalah ekonomi.

Pelaku bernama Hafiz (25) yang juga tetangga sebelah rumah korban, mengaku kebingungan untuk membayar biaya kuliah. Hingga akhirnya, muncul keinginan mengambil paksa perhiasan yang dikenakan korban. Perhiasan itu senilai Rp 62 juta.

Aksi perampokan yang dilakukan pelaku yang mengaku sebagai mahasiswa yang berkuliah di kampus swasta di Yogyakarta ini, berawal dari obeng warna hijau yang tertinggal di rumah korban.

Dari petunjuk berupa obeng, polisi menelusuri pemilik peralatan pertukangan itu. Obeng tersebut digunakan pelaku untuk mencokel jendela rumah korban, dan sebagai jalur masuk pelaku.

Ditemukan obeng yang membuka tabir peristiwa itu, menunjukkan bahwa tidak ada kejahatan yang sempurna. Selain itu, setiap tindakan kriminal dipastikan akan selalu meninggalkan jejak, sekecil apa pun itu.

Titik terang pun semakin terkuak, setelah polisi berhasil menemukan siapa pemilik obeng. Kecurigaan polisi pun menguat yang mengarah ke tersangka Hafiz. Pelaku adalah tetangga sebelah rumah korban.

“Tersangka merupakan tetangga korban. Motif mencuri, karena faktor ekonomi. Pelaku masih belia dan membutuhkan uang untuk kuliah,” ujar Kapolres Kudus, AKBP Heru Dwi Purnomo saat konferensi pers di Polres setempat.

Heru menyebut bahwa tersangka ditangkap di rumahnya dalam waktu 1X24 jam, usai kejadian perampokan pada Kamis dini hari (28/5/2026) pukul 02.00 WIB.