
Kasus beras ilegal di Batam dan Sabang memicu penguatan pengawasan oleh Bea Cukai. Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Djaka Budhi Utama, menegaskan fokus utama adalah memantau arus barang keluar dari kawasan perdagangan bebas ini ke wilayah pabean lain.
Langkah ini sejalan dengan sorotan Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, yang menekankan perlunya reformasi sistemik di Bea Cukai agar praktik penyelundupan tidak terus berulang. Djaka menyebut penindakan selama ini tetap efektif dalam menjaga penerimaan negara dan menekan praktik ilegal.
Bea Cukai akan memperketat verifikasi dokumen, pemeriksaan, dan patroli laut, menyesuaikan pengawasan dengan karakter free trade zone. Tujuannya: menjaga integritas, stabilitas harga, dan ketahanan pangan nasional.


