
Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menangkap 17 tersangka jaringan pengedar narkoba, termasuk satu WNA, menjelang konser Djakarta Warehouse Project (DWP) 2025 di GWK Cultural Park, Bali, 12-14 Desember.
Brigjen Eko Hadi Santoso, Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim, menyatakan penindakan ini bagian dari upaya menjaga keamanan, ketertiban, dan citra Indonesia di mata internasional. Operasi gabungan Subdit IV, Satgas NIC, dan Bea Cukai Bali dilakukan secara undercover pada 9-11 Desember di beberapa lokasi di Bali.
Dalam penggerebekan, polisi menyita barang bukti narkoba dalam jumlah besar, antara lain:
- Sabu: 31 kg
- Ekstasi: 956 butir + 23 gram serbuk
- Happy Water: 135 gram
- Ketamin: 1,07 kg
- Kokain: 33 gram
- MDMA: 21 gram
- Ganja: 37 gram
- Happy Five: 3,5 butir
Brigjen Eko menegaskan, langkah ini dilakukan sebelum dan selama event DWP untuk mencegah penyalahgunaan narkoba di festival berskala internasional.


