
Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri terus memburu sosok ‘Bos Him‘, pemilik 207.529 butir ekstasi yang ditemukan di Tol Lampung. Setelah menangkap dua kurir dan pengendali, polisi kini membidik empat DPO, termasuk Deni alias Masden, Farid, Rezeki, dan Bos Him.
Brigjen Eko Hadi Santoso menjelaskan, ‘Bos Him’ terbukti sebagai pemilik barang dan sempat mentransfer Rp 300 juta kepada kurir. Penyelidikan juga menyoroti mobil Daihatsu Terios yang digunakan untuk pengiriman.
Sebelumnya, empat tersangka telah ditangkap: M Raffi (30 Nov), Edy Syahputra & M Khairul Rizal alias Baim (1 Des), dan Arthur (7 Des). Dari hasil interogasi, terungkap jaringan pengiriman ekstasi terorganisir dari Aceh ke Palembang, dengan upah ratusan juta rupiah bagi kurir.


