
Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri berhasil membongkar laboratorium rahasia pembuatan vape yang mengandung narkotika jenis etomidate di sebuah rumah kontrakan di Jalan HM Joni, Medan, Sumatera Utara.
Satu tersangka, Muhammad Rafi, ditangkap saat mengambil paket dari penerima bernama Nurul. Laboratorium ini merupakan bagian dari jaringan lintas negara yang memasok bahan dari Malaysia.
Pengungkapan berawal dari laporan Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta tentang paket mencurigakan dari Malaysia berisi cairan etomidate seberat 2,5 kg. Total barang bukti yang disita mencapai 5,73 kg, terdiri dari 1,7 kg etomidate dan 4 kg cairan flavour.
Rafi mengaku mulai menerima bahan baku pada September 2025 melalui perkenalan dengan sepupunya, Ibrahim, di Malaysia. Setiap cartridge vape diberi upah Rp 10.000.
Direktur Dittipid Narkoba Bareskrim, Brigjen Eko Hadi Santoso, menyebut nilai total barang bukti setara Rp 17,19 miliar dengan potensi menyelamatkan 2.865 jiwa.










