
Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri resmi mengambil alih penyelidikan temuan puluhan ribu pil ekstasi dari kecelakaan mobil di Tol Bakauheni–Terbanggi Besar, Lampung. Langkah ini dilakukan sejak 21 November 2025 demi mempercepat pengungkapan jaringan narkoba yang diduga terlibat.
Kakorlantas Polri, Eko, membenarkan pengambilalihan tersebut dan memastikan seluruh barang bukti telah dibawa ke Mabes Polri.
Kasus bermula dari kecelakaan Nissan X-Trail pada Kamis (20/11). Mobil yang ringsek berat itu ditemukan tanpa pengemudi di lokasi. Saat pemeriksaan, petugas Patroli Bravo menemukan satu tas berisi ribuan pil ekstasi dan alat isap sabu, kemudian lima tas lainnya ditemukan di sekitar TKP. Total, ada sekitar 75.000 butir ekstasi dengan nilai mencapai puluhan miliar rupiah.
Dugaan awal, kendaraan tersebut menabrak truk saat dalam proses pengiriman narkoba. Polisi kini memburu pengemudi yang menghilang dan menelusuri jaringan peredaran yang terkait.


