Asap Karhutla Pekat, Pakar Ingatkan Warga Pantau Kualitas Udara

Diposting pada

Jakarta – Ketua Majelis Kehormatan Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI) Prof. Tjandra Yoga Aditama mengingatkan masyarakat di wilayah terdampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla) untuk menjadikan indikator kualitas udara sebagai salah satu acuan sebelum beraktivitas di luar rumah.

Menurut Tjandra, informasi mengenai kualitas udara perlu diperbarui secara berkala agar masyarakat mengetahui tingkat pencemaran udara yang sedang terjadi. Informasi tersebut dapat menjadi pertimbangan untuk menentukan apakah warga tetap beraktivitas seperti biasa, bekerja, atau sekolah dari rumah.

“Ada penjelasan dari pemerintah ke masyarakat di lokasi itu kadarnya berapa saat ini, sesuai dengan indikator yang ada,” ujar Tjandra dikutip dari Antara pada Minggu, 6 September 2026.

Dia, mengatakan, ketika indikator kualitas udara sudah berada pada kategori merah, masyarakat sebaiknya mengurangi aktivitas di luar rumah. Kondisi tersebut juga dapat menjadi pertimbangan bagi sekolah dan tempat kerja untuk menerapkan kegiatan dari rumah.

“Kalau sudah merah ya jangan keluar rumah, itu pantas untuk sekolah dari rumah, kerja dari rumah,” kata Tjandra.

Sementara itu, jika kualitas udara masih berada pada kategori kuning, keputusan untuk tetap beraktivitas di luar rumah perlu mempertimbangkan kondisi masing-masing, termasuk kualitas udara di dalam ruangan.

“Kalau yang masih kuning ya itu mungkin masih bisa dipertimbangkan tergantung juga apakah sekolahnya punya fasilitas yang cukup baik untuk membuat udara di dalam kelas itu cukup bersih,” ujarnya.

Guru Besar Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI) itu menjelaskan bahwa indikator kualitas udara merupakan salah satu informasi penting yang dianjurkan untuk membantu masyarakat mengetahui kadar polutan dari waktu ke waktu.

Informasi tersebut, kata Tjandra, penting menjadi acuan bagi masyarakat, pengelola sekolah, maupun pemerintah daerah dalam menentukan langkah untuk mengurangi paparan asap karhutla.