Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat akan segera membuka kasus untuk menentukan status hukum Tamara Bleszynski terkait kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan kakak laki-lakinya Ryszard atau Rick Bleszynski.
Direktur Humas Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo mengatakan, Tamara Bleszynski saat ini masih berstatus sebagai terlapor.
“Iya (dalam waktu dekat akan gelar perkara). Saya masih menunggu kasusnya disidangkan,” kata Ibrahim saat dikonfirmasi, Jumat, 10 Juni 2023.
Jika nanti Tamara Bleszynski ditetapkan sebagai tersangka, Ibrahim mengatakan pihaknya akan kembali meminta keterangan sejumlah saksi untuk mengembangkan kasus lebih lanjut.
“Saat kita memasuki tahap sidik dan pasti akan mengembangkan pemeriksaan. Oleh karena itu, tidak menutup kemungkinan akan ada beberapa keterangan yang diperiksa,” ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, Rick Bleszynski melaporkan adiknya ke Polda Jabar karena dugaan pencemaran nama baik. Laporan tersebut disampaikan pada 7 April.
Kuasa hukum Ricky, Susanti Agustina mengatakan, Tamara Bleszynski sudah diperiksa sebanyak tiga kali oleh Polda Jabar.
Terkait kasus lainnya, Tamara dilaporkan Pak Rick ke Polda Jabar berdasarkan UU ITE, kata Susanti di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (10/03/2023).
Laporan Rick tentang konten media sosial Tamara Bleszysnki. Rick merasa konten tersebut mencemarkan reputasinya.