Aksi di Depan DPR, Massa Tagih 17+8 Tuntutan Rakyat

Diposting pada

JAKARTA – Ratusan massa yang terdiri dari elemen mahasiswa dan masyarakat sipil menggelar aksi di depan Gedung DPR/MPR RI, Jumat (5/9/2025). Berdasarkan flyer yang tersebar, mereka menagih 17+8 Tuntutan Rakyat.

Pantauan di lokasi pada Jumat sore, massa aksi terlihat duduk membentuk setengah lingkaran di depan gerbang Gedung DPR RI. Bendera Universitas Padjadjaran (Unpad) terlihat terpasang sebagai latar belakang saat massa duduk melingkar. Diketahui, mahasiswa Unpad menjadi bagian dari massa aksi.

Selain itu, turut terpasang poster peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW yang diperingati hari ini. Diketahui, beredar rangkuman tuntutan rakyat bagi pemerintah dan DPR. Terdapat 17 tuntutan jangka pendek dan 8 tuntutan jangka panjang.

Adapun 17+8 tuntutan tersebut dirilis oleh akun @malakaproject.id di Instagram. 17 tuntutan jangka pendek memiliki batas waktu hingga 5 September 2025, sementara 8 tuntutan jangka panjang memiliki tenggat waktu hingga 31 Agustus 2026.

1.    Tarik TNI dari pengamanan sipil dan pastikan tidak ada kriminalisasi demonstran.
2.    Bentuk Tim Investigasi Independen untuk kasus Affan Kurniawan, Umar Amarudin, dan semua korban kekerasan aparat selama demonstrasi 28–30 Agustus, dengan mandat yang jelas dan transparan.

Tugas Dewan Perwakilan Rakyat