Jakarta – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat sebanyak 7,7 juta orang menjadi pekerja komuter di Indonesia pada 2025. Jumlah tersebut setara dengan sekitar 5,2% dari total pekerja di Tanah Air.
Temuan itu tercantum dalam publikasi BPS bertajuk Analisis Mobilitas Tenaga Kerja Hasil Sakernas 2025. Dikutip dari publikasi tersebut, Senin (27/7/2026), komuter merujuk pada pekerja yang melakukan perjalanan pulang-pergi harian untuk bekerja di luar kabupaten atau kota tempat tinggalnya.
Menariknya, mobilitas pekerja komuter sangat terkonsentrasi secara geografis. Sekitar 90% pekerja komuter berada di Kawasan Barat Indonesia, yang mencakup Sumatera, Jawa, dan Bali. Bahkan, sekitar tiga dari empat pekerja komuter di Indonesia berada di Pulau Jawa.
BPS mencatat konsentrasi pekerja komuter berkaitan dengan wilayah yang memiliki aktivitas ekonomi dan jumlah penduduk bekerja besar. Keberadaan pusat pekerjaan di satu wilayah dan kawasan permukiman di wilayah lain turut membentuk pergerakan tenaga kerja antardaerah.
Meski mencapai jutaan orang, pekerja komuter masih menjadi kelompok minoritas dalam struktur pekerja nasional. Sebanyak 138,8 juta orang atau 94,8% pekerja tergolong nonkomuter pada 2025.










