Site icon Info Bet Gratis – Main Zeus Gacor

YouTuber Resbob Dilaporkan ke Polda Metro Jaya Soal Dugaan Penghinaan Suku Sunda

Liputan6.com, Jakarta – Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto membenarkan, pihaknya menerima laporan atau aduan terkait konten viral di sosial media perihal penghinaan terhadap suku sunda yang diduga dilakukan oleh YouTuber Adimas Firdaus atau Resbob.

Menurut Budi, laporan itu dibuat pada Jumat 12 Desember 2025. “Iya betul,” kata Budi saat dihubungi, Minggu (14/12/2025).

Budi menjelaskan, Resbob dipolisikan dengan sangkaan Pasal 45 Ayat (2) Juncto Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang ITE dan/atau Pasal 14 KUHP dan/atau Pasal 15 KUHP dan/atau Pasal 156A KUHP. Menurut dia, prosesnya akan ditindaklanjuti oleh tim siber.

“Akan didistribusikan ke Direktorat Siber,” ujar Budi.

Sebagai informasi, sebelumnya Resbob juga dilaporkan oleh tim hukum dari Viking ke Polda Jabar. Kelompok tersebut menilai, ucapannya yang bersangkutan sudah menghina suku Sunda dan secara jelas menyebut nama Viking dalam kontennya.

Usai pernyataan hinaan Resbob viral di sosial media, dirinya pun langsung meminta maaf. Namun hal itu tidak membatalkan pelaporan ke pihak berwajib.

Exit mobile version