YouTube Bayar Rp410 Miliar Usai Blokir Akun Donald Trump

Diposting pada

YouTube sepakat membayar US$24,5 juta (Rp410 miliar) untuk menyelesaikan gugatan Donald Trump terkait pemblokiran akunnya usai kerusuhan Capitol 6 Januari 2021.

Dalam kesepakatan di Pengadilan Distrik California Utara, US$22 juta disalurkan atas nama Trump ke Trust for the National Mall, sementara US$2,5 juta diberikan kepada penggugat lain, termasuk American Conservative Union dan penulis Naomi Wolf.

Meski tanpa pengakuan bersalah, langkah ini diambil YouTube demi menghindari biaya dan risiko litigasi. Jumlah tersebut relatif kecil dibanding pendapatan iklan YouTube kuartal II 2025 yang mencapai hampir US$9,8 miliar.

Sebelumnya, Meta dan X (Twitter) juga menyetujui kompensasi jutaan dolar dalam kasus serupa. Total dari tiga gugatan Trump, kompensasi tembus US$60 juta (Rp1 triliun lebih).

“Presiden sangat puas. Begitu juga para penggugat lainnya. Kami yakin telah mengubah perilaku tersebut,” kata John P. Coale, pengacara Trump.