Jakarta, 22 Juni 2025 — Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mendorong Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mewujudkan kota yang ramah disabilitas dalam momentum HUT ke-498 Jakarta. Ketua YLKI, Niti Elmiliana, menyoroti pentingnya fasilitas publik yang inklusif, terutama di sektor transportasi, kesehatan, dan layanan publik lainnya.
Niti menekankan bahwa meskipun Perda No. 4 Tahun 2022 tentang Hak Penyandang Disabilitas telah disusun, implementasinya masih jauh dari optimal. Ia mencontohkan beberapa halte Transjakarta yang belum ramah disabilitas serta kurangnya informasi yang mudah diakses oleh konsumen difabel.
“Perda tersebut perlu diimplementasikan dan diperhatikan dengan baik,” tegas Niti.
Selain itu, YLKI juga mendesak Pemprov untuk segera mengesahkan Perda Perlindungan Konsumen, mengingat kompleksitas bisnis di Jakarta memerlukan regulasi yang adil dan kuat. YLKI turut mendorong percepatan pengesahan Perda Kawasan Tanpa Rokok (KTR) guna menciptakan lingkungan yang lebih sehat bagi masyarakat.
“Jakarta punya kapasitas besar, maka regulasinya harus berpihak pada keadilan konsumen dan kesehatan publik,” tutup Niti.