Site icon Info Bet Gratis – Main Zeus Gacor

Yenny Wahid Tanggapi Desakan Copot Gibran dan Dugaan Ijazah Palsu Jokowi: Kritik Wajar, Proses Harus Sesuai Mekanisme

Denpasar, 1 Mei 2025 — Tokoh nasional Yenny Wahid angkat bicara terkait desakan pencopotan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka serta isu dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo. Saat ditemui di Rumah Jabatan Gubernur Bali, Jayasabha, Denpasar, Kamis (1/5), Yenny memberikan pandangannya terkait dua isu yang tengah menjadi sorotan publik tersebut.

Desakan Pencopotan Gibran Jadi Evaluasi

Yenny Wahid menilai wajar jika pemerintah, termasuk Gibran sebagai Wakil Presiden, menerima kritik atau desakan dari masyarakat, termasuk dari Forum Purnawirawan Prajurit TNI yang menuntut pencopotan Gibran.

“Di mana pun di dunia, wajar saja kalau pemerintah menerima kritik. Itu bagian dari paket menjadi seorang pemimpin,” kata Yenny.

Menurutnya, seorang pemimpin yang baik harus mampu menyikapi kritik secara terbuka dan menjadikannya bahan evaluasi. Ia pun menyarankan Gibran untuk menerima kritik dengan sikap lapang dada.

“Jadikan cambuk untuk perbaikan diri,” imbuhnya.

Meski demikian, Yenny menekankan bahwa pencopotan pejabat publik seperti wakil presiden tetap harus mengikuti mekanisme demokrasi yang berlaku. Semua tuntutan politik, menurutnya, harus diproses melalui jalur konstitusional seperti DPR sebagai lembaga perwakilan rakyat.

Respons terhadap Dugaan Ijazah Palsu Jokowi

Ketika diminta tanggapan soal isu dugaan ijazah palsu yang melibatkan Presiden Jokowi, Yenny memilih tidak memberikan komentar langsung. Ia justru membagikan kisah jenaka yang pernah dialami ayahnya, Presiden ke-4 RI Abdurrahman Wahid (Gus Dur), tentang seorang pejabat yang juga dituduh memiliki ijazah palsu.

“Gus Dur dulu pernah kedatangan seorang pejabat, dia mengeluh soal ijazahnya yang dianggap palsu ketika mendaftar sebagai bupati,” ujarnya sambil tertawa.

Pejabat tersebut, kata Yenny, membantah tuduhan tersebut dengan alasan yang cukup menggelitik. “‘Ini tidak palsu, kata yang jual ini asli kok’,” kata Yenny menirukan ucapan sang pejabat, sebelum akhirnya meninggalkan awak media tanpa menjelaskan maksud ceritanya lebih lanjut.

Latar Belakang Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi

Presiden Joko Widodo saat ini sedang digugat di Pengadilan Negeri Solo terkait dugaan penggunaan ijazah palsu. Gugatan dilayangkan oleh pengacara Muhammad Taufiq dengan nomor perkara 99/Pdt.G/2025/PN Skt. Tergugat dalam perkara ini adalah Jokowi (tergugat 1), KPU Kota Solo (tergugat 2), SMAN 6 Solo (tergugat 3), dan Universitas Gadjah Mada (UGM) (tergugat 4).

Jokowi tidak menghadiri sidang mediasi pertama yang digelar pada Rabu (30/4/2025). Sidang akan kembali dilanjutkan pada 7 Mei 2025 mendatang.

Exit mobile version