
Petugas Bandara Soekarno-Hatta menggagalkan penyelundupan 32 reptil hidup, termasuk biawak Aru dan sanca albino, oleh warga negara Mesir berinisial AAEA. Satwa disembunyikan dalam 10 kantong tanpa dokumen resmi, rencananya dibawa ke Jeddah.
Tim gabungan Kemenhut, BKSDA, Polri, Imigrasi, dan Karantina segera menangani kasus ini. Seluruh reptil kini berada di Pusat Penyelamatan Satwa Tegal Alur untuk pemeriksaan dan perawatan.
Kepala BKSDA DKI Jakarta, Didid Sulastiyo, menekankan bahwa perbuatan ini tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga mengancam konservasi satwa khas Indonesia dan menyebabkan penderitaan serius bagi hewan. AAEA telah ditetapkan tersangka dan ditahan di Rutan Salemba, sementara penyidikan masih terus berlangsung untuk mengungkap kemungkinan jaringan perdagangan internasional.
