Jakarta – Badan Penanggulangan Bencana .Daerah (BPBD) DKI Jakarta mengeluarkan peringatan dini potensi banjir pesisir atau rob di wilayah pesisir utara Jakarta hingga 31 Juli 2026.
Peringatan tersebut diterbitkan menyusul fenomena fase bulan purnama yang berpotensi meningkatkan ketinggian pasang air laut maksimum.
“Berdasarkan informasi Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) tentang Peringatan Dini Banjir Pesisir (Rob) akibat adanya fenomena Fase Bulan Purnama berpotensi meningkatkan ketinggian pasang air laut maksimum berupa banjir pesisir atau rob di wilayah pesisir utara Jakarta,” tulis BPBD DKI Jakarta dalam keterangannya, dikutip Sabtu (25/7/2026).
Kepala Pelaksana BPBD DKI Jakarta, Isnawa Adji, mengimbau masyarakat yang bermukim di kawasan pesisir untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama saat pasang air laut mencapai puncaknya.
“Fenomena ini berpotensi menyebabkan banjir rob di sejumlah titik,” ucap Isnawa.

