Warga Malaysia Edarkan Vape Narkotika, Ditangkap di Batam

Diposting pada

Seorang pria warga negara Malaysia berinisial SYL (44) ditangkap Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepulauan Riau karena mengedarkan liquid vape mengandung narkotika jenis sinte gorila.

Penangkapan dilakukan di Perumahan Taman Buana Vista, Batam, setelah polisi menerima informasi adanya peredaran vape mencurigakan. Dari penggeledahan, petugas menyita 11 cartrige vape yang terbukti positif mengandung narkotika golongan I berdasarkan uji laboratorium forensik di Pekanbaru.

Menurut polisi, SYL mendapatkan cairan narkotika tersebut dari rekannya berinisial C, juga warga Malaysia yang kini buron. Cairan itu kemudian disuntikkan ke dalam 20 cartrige vape, di mana lima sudah terjual dan empat dipakai sendiri oleh pelaku.

Kini SYL ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolda Kepri, sementara polisi memburu C yang masuk daftar pencarian orang (DPO).