Wanita Pembawa Tas Hermes Ditangkap Setelah Curi Berlian di Mal Kelapa Gading

Diposting pada

Polisi menangkap seorang wanita berinisial AM (48) yang mencuri kalung emas berliontin berlian di sebuah toko perhiasan di Mal Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada Sabtu (26/7) sore. Pelaku berpura-pura hendak membeli perhiasan sebelum mengambil barang tersebut tanpa diketahui karyawan toko.

Setelah pencurian, AM berpindah tempat tinggal ke sebuah apartemen di Pondok Aren, Tangerang Selatan, karena kontrak rumah sebelumnya telah habis. Tim opsnal yang mendapat informasi dari wakil kepala RW segera meringkus pelaku di apartemen tersebut.

Dalam penggeledahan, polisi menyita barang bukti berupa pakaian yang dikenakan saat beraksi dan sebuah tas merek Hermes milik pelaku.

Kapolsek Kelapa Gading Kompol Seto Handoko menyatakan pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman kasus.