Wamenaker Immanuel Ebenezer Resmi Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pemerasan Sertifikat K3

Diposting pada

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pemerasan terkait pengurusan sertifikat keselamatan dan kesehatan kerja (K3).

Dalam pantauan di Gedung KPK, Jumat (22/8/2025), Noel bersama sepuluh tersangka lain diperlihatkan ke publik. Mereka mengenakan rompi oranye dan borgol di tangan. Noel yang berjalan paling depan tampak murung dan sesekali menyeka air mata.

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengaku prihatin atas operasi tangkap tangan (OTT) ini. Ia menyebut kasus tersebut sebagai pukulan berat bagi Kementerian Ketenagakerjaan, namun menegaskan dukungannya terhadap langkah KPK menindak tegas praktik korupsi.

“Sejak saya dilantik, pembenahan integritas dan profesionalisme terus dilakukan. Tidak ada toleransi untuk perilaku koruptif,” tegas Yassierli.

Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto menjelaskan bahwa OTT dilakukan terkait dugaan pemerasan sejumlah perusahaan dalam pengurusan sertifikasi K3. Total 11 orang ditangkap, termasuk Noel. OTT ini menjadi yang kelima sepanjang 2025.

KPK menegaskan akan mengungkap konstruksi perkara secara detail dalam konferensi pers resmi.