Surabaya, 9 Mei 2025 — Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menegaskan bahwa pihak sekolah harus bertanggung jawab atas insiden meninggalnya seorang siswa SMP swasta akibat tersengat listrik di area rooftop sekolah.
“Pasti tanggung jawab sekolah ya,” ujar Eri singkat pada Jumat malam. Ia juga mempertanyakan bagaimana siswa bisa berada di rooftop di luar jam pelajaran, dan menyebut bahwa hal tersebut sedang dikoordinasikan lebih lanjut.
Menurut Eri, Dinas Pendidikan Surabaya telah memeriksa pihak sekolah dan orang tua korban. Ia menyebut insiden itu terjadi karena kelalaian penjaga sekolah, mengingat kejadian berlangsung saat hari libur dan di luar jam sekolah.
Korban, SSH (15 tahun), siswa kelas IX, diketahui meninggal dunia setelah tersengat kabel AC yang terkelupas ketika sedang merekam tugas praktik pelajaran PJOK bersama teman-temannya. Insiden terjadi pada 28 Maret 2025 di rooftop sekolah. Korban sempat dilarikan ke RS Adi Husada, namun nyawanya tidak tertolong.
Tragedi ini memicu sorotan terhadap standar keselamatan sekolah, terutama akses ke area berisiko tinggi seperti rooftop.