Wali Kota Prabumulih Dipanggil Kemendagri soal Viral Dugaan Pencopotan Kepsek SMPN 1

Diposting pada

Jakarta – Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memanggil Wali Kota Prabumulih, H Arlan, untuk menjalani pemeriksaan terkait isu viral pencopotan Kepala SMP Negeri 1 Prabumulih, Roni Ardiansyah. Pemanggilan dijadwalkan Kamis (18/9/2025) pukul 09.00 WIB.

Kapuspen Kemendagri Benny Irawan menjelaskan, selain Wali Kota, pihaknya juga memanggil Roni untuk dimintai keterangan. “Yang diundang, Kepala Sekolah dan Wali Kota, untuk diperiksa hari ini di kantor Inspektorat Jenderal,” ujarnya. Arlan rencananya ditemani Kepala Dinas Pendidikan Prabumulih, Darmadi.

Kasus ini mencuat usai video perpisahan Roni dengan siswa dan guru SMPN 1 viral di media sosial, diwarnai tangis haru. Roni disebut dicopot setelah menegur anak Wali Kota yang diduga membawa mobil ke sekolah.

Namun Kadisdik Prabumulih Darmadi membantah isu tersebut. Menurutnya, mutasi jabatan dilakukan demi penyegaran setelah Roni menjabat lebih dari dua periode, bukan karena persoalan anak Wali Kota.

Arlan juga menegaskan kabar pencopotan Roni karena menegur anaknya adalah hoaks. Ia mengaku hanya memberi teguran terkait kasus lain di sekolah. “Anak saya tidak membawa mobil ke sekolah. Roni tetap bekerja seperti biasa,” katanya dalam klarifikasi bersama pejabat Pemkot Prabumulih.

Arlan juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas viralnya isu tersebut.