Disadari atau tidak, semua lembaga keuangan yang menawarkan layanan pinjaman, baik konvensional ataupun digital, memiliki ketentuan terkait batasan nominal dana yang bisa dipinjam nasabahnya. Limit dari nominal dana yang dapat dipinjam oleh nasabah ini biasa disebut dengan istilah plafon kredit.
Bagi yang pernah melakukan aktivitas pinjaman pada perbankan ataupun fintech tentu tidak asing lagi dengan istilah tersebut. Secara umum, yang dimaksud dengan plafon kredit adalah batas tertinggi pada kredit atau biaya yang bisa disediakan oleh suatu pihak. Dalam konteks keuangan, plafon ini bisa diartikan sebagai batas dari fasilitas kredit atau pinjaman yang diterima oleh debitur alias penerima pinjaman.
Tentunya, kamu wajib memahami terlebih dulu maksud dari istilah plafon kredit ini sebelum memutuskan untuk mengajukan pinjaman agar bisa menjalani aktivitas keuangan tersebut dengan lancar. Tak perlu khawatir, tidak sulit kok untuk memahami pengertian dari istilah ini. Untuk lebih jelasnya, berikut adalah pembahasan tentang apa itu plafon kredit, contoh, hingga tips meningkatkannya.
Apa Itu Plafon Kredit?
Plafon Kredit
Jika mengacu pada KBBI, yang dimaksud dengan plafon ialah batas tertinggi dari biaya maupun kredit yang bisa disediakan oleh sebuah pihak. Pada ruang lingkup keuangan, maksud dari plafon ini adalah batas atas dari fasilitas kredit yang didapatkan oleh pihak debitur atau penerima pinjaman. Pemberian batas dari fasilitas kredit tersebut dilakukan sesuai dengan akad atau perjanjian kredit yang telah disepakati.
Ada pula definisi dari istilah tersebut sesuai dengan penjelasan dari Simantu PUPR, yaitu besaran pembiayaan atau nilai kredit yang diberi perusahaan pembiayaan. Dengan kata lain, plafon kredit bisa diartikan sebagai batas maksimal dari suatu transaksi finansial, termasuk layanan kredit yang disediakan oleh pihak bank kepada debitur.
Adanya sistem plafon kredit ini juga diberlakukan bukan tanpa alasan. Secara umum, tujuan dari pembatasan nominal pinjaman yang bisa diajukan oleh pihak peminjam ini adalah untuk mengendalikan dan mengantisipasi risiko terjadinya gagal bayar atau kredit macet. Dengan begitu, baik pihak pemberi pinjaman atau penerima pinjaman sama-sama tidak dirugikan hingga berisiko mengacaukan kondisi keuangannya.
Istilah dari limit kredit ini tentu bisa ditemui oleh setiap orang yang ingin mengajukan pinjaman pada lembaga keuangan tertentu. Sebagai contoh, kamu berencana untuk membuat pengajuan pinjaman pada bank guna membeli rumah melalui skema KPR atau Kredit Pemilikan Rumah.
Pada aktivitas tersebut, lembaga keuangan memiliki batas alias limit terkait pinjaman yang dapat diberikan pada pihak debitur. Jika ternyata pinjaman yang diajukan oleh calon debitur lebih besar dari plafon kreditnya, hampir bisa dipastikan pengajuan tersebut akan berakhir dengan penolakan. Oleh karena itu, penting bagi pihak calon peminjam untuk mencari tahu dulu berapa jumlah dana pinjaman maksimal yang bisa didapatkan sebelum mengajukan kredit agar mampu memenuhi kebutuhannya secara optimal.
Cara Menghitung Plafon Kredit
Agar lebih dalam memahami apa itu plafon kredit, alangkah baiknya jika kamu mencermati contohnya. Misalnya, penggunaan istilah tersebut paling sering terjadi pada pengajuan pinjaman KPR untuk pembelian rumah.
Dalam contoh tersebut, yang dimaksud dengan plafon kredit adalah harga dari rumah dikurangi dengan nominal uang muka atau DP yang telah disetorkan ke pihak lembaga keuangan atau bank. Jadi, pada perhitungan jenis pinjaman KPR, plafon kreditnya adalah sebagai berikut.
Plafon Kredit = Harga Rumah – Nominal DP
Berdasarkan rumus tersebut, diketahui bahwa besar atau kecil uang muka pembelian rumah sangat berpengaruh terhadap plafon kredit yang diberi oleh pihak bank. Jadi, bisa dibilang bahwa batas atas dari aktivitas pinjaman tersebut adalah besaran dari uang yang dimiliki debitur terhadap pihak bank.
Misalnya, kamu ingin membeli sebuah rumah dengan harga 500 juta menggunakan skema KPR di sebuah bank. Uang muka atau DP yang perlu dibayar adalah 30% atau sekitar 150 juta. Menggunakan rumus di atas, cara menghitung plafon kredit yang bisa diberikan oleh pihak bank tersebut menjadi sebagai berikut.
Plafon Kredit = Harga Rumah – Nominal DP
Plafon Kredit = 500 juta – 150 juta
Plafon Kredit = 350 juta
Jadi, berdasarkan contoh tersebut, nominal plafon kredit yang akan dijadikan sebagai nilai utang pada pihak debitur adalah 350 juta. Nominal tersebut tentu harus bisa dilunasi oleh pihak peminjam sesuai dengan durasi atau tenor yang telah dipilih, beserta dengan beban bunga yang sudah disepakati pada perjanjian pinjaman tersebut.
Besaran Plafon Kredit pada Sejumlah Perbankan
Setiap layanan perbankan tentu dapat memberikan nominal plafon kredit yang berbeda-beda sesuai kebijakan dari pihak manajemen. Berdasarkan data yang tersedia pada periode 2022, berikut beberapa besaran limit kredit pinjaman KPR yang disediakan oleh sejumlah perbankan ternama di Indonesia.
- Pada KPR BCA, batas maksimal pinjaman yang bisa diberikan kepada nasabahnya adalah sekitar 250 juta hingga 5 miliar, dengan pilihan tenor mulai dari 1 tahun hingga 20 tahun.
- Pada KPR BNI, batas maksimal pinjaman yang bisa diberikan kepada nasabahnya adalah sekitar 100 juta hingga 5 miliar dengan pilihan tenor sampai 25 tahun.
- Pada KPR Mandiri, batas maksimal pinjaman yang bisa diberikan pada nasabahnya adalah 25 miliar dengan tenor paling lama 20 tahun.
- Pada KPR BTN, plafon kredit yang bisa diberikan adalah sekitar 250 juta hingga 1,5 miliar dengan pilihan tenor paling lama 25 tahun.
Tips Meningkatkan Plafon Kredit agar Sesuai Kebutuhan
Mendapatkan layanan pinjaman dengan plafon sesuai diinginkan bisa dibilang gampang-gampang susah dilakukan. Akan tetapi, bukan berarti plafon kredit yang tinggi dan sesuai kebutuhan mustahil untuk bisa diperoleh. Asal mengetahui trik dan tipsnya, siapa saja mampu mengoptimalkan besarnya limit pinjaman yang bisa didapatkannya, termasuk pada jenis pinjaman KPR.
Simpel, berikut adalah beberapa tips agar bisa meningkatkan plafon kredit agar sesuai dengan yang diinginkan dan dibutuhkan.
1. Tumbuhkan Kepercayaan dari Pihak Bank
Setiap perbankan tentu mempunyai kriterianya tersendiri terkait nasabah seperti apa yang layak untuk mendapatkan layanan pinjaman. Apabila seluruh kriteria tersebut terpenuhi, kemungkinan besar pengajuan kredit yang dilakukan akan disetujui dengan lekas, pun sebaliknya.
Biasanya, ada beberapa faktor yang menjadi dasar pertimbangan apakah pengajuan pinjaman calon nasabah akan diterima atau tidak. Misalnya, jumlah uang yang disimpan sebagai deposit, status pekerjaan dan tingkat penghasilan, skor kredit, jumlah pengeluaran, hingga utang yang tengah ditanggung saat ini. Apabila seluruh faktor tersebut mampu dipenuhi dengan baik, bukan tidak mungkin plafon kredit yang didapatkan akan menjadi lebih tinggi.
2. Bangun Skor Kredit secara Positif
Ada kalanya mungkin kamu lupa melunasi cicilan dan menyebabkan kredit macet. Bila hal tersebut terjadi, dampaknya adalah skor kredit yang buruk dan mempersulit proses pengajuan pinjaman di masa mendatang. Cara agar skor kredit selalu positif adalah dengan memastikan tidak ada cicilan yang mandek, selalu membayar tagihan tepat waktu, dan tanggungan kredit tidak lebih dari 30% gaji bulanan.
3. Tutup Akun Perbankan yang Tak Lagi Digunakan
Apabila kamu memiliki terlalu banyak akun bank maupun kartu kredit, jangan ragu untuk menutupnya jika sudah tak digunakan. Hal ini bertujuan agar risiko penipuan serta menampilkan detail yang tak relevan bisa dihindari.
4. Tak Mengajukan Kredit Lain Menjelang Permohonan Plafon Kredit
Tips yang terakhir, hindari mengajukan kredit baru paling tidak selama 3 bulan menjelang permohonan pinjaman ini. Jika dilakukan, hal tersebut dapat menghambat skor kredit dan meningkatkan risiko pengajuan kredit ditolak. Bahkan, agar lebih aman, jauhkan diri dari aktivitas pinjaman apa pun 6 bulan sebelum melakukan KPR atau semacamnya.