Site icon Info Bet Gratis – Main Zeus Gacor

Wagub Rano Karno: Tiang Monorel Mangkrak di Senayan Bukan Kewenangan Pemprov Jakarta

Liputan6.com, Jakarta – Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Rano Karno mengatakan, tiang monorel mangkrak di kawasan Asia Afrika, Senayan, Jakarta Pusat bukan berada di bawah kewenangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, melainkan Sekretariat Negara (Setneg).

Oleh sebab itu, rencana pembongkaran tiang-tiang monorel mangkrak di kawasan itu bakal dikoordinasikan dengan Setneg terlebih dahulu.

“Senayan yang saya ingat, yang saya tahu itu adalah wewenang Setneg,” kata Rano di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur, Kamis (15/1/2026).

Rano menyampaikan bahwa Pemprov DKI tetap berupaya menjajaki kemungkinan pemanfaatan sebagian tiang monorel tersebut, salah satunya untuk reklame dan videotron.

Namun, rencana itu masih bersifat kajian dan tidak mencakup seluruh tiang yang ada.

“Tapi kita juga sedang mencoba agar memang dari beberapa tiang yang ada bisa digunakan untuk reklame. Tapi kan mungkin tidak semua,” ujarnya.

Rano Karno juga menyinggung soal kondisi tiang-tiang monorel mangkrak yang dinilai mengganggu tata kota, termasuk di sekitar kompleks DPR.

Dia menyebut perlunya penataan ulang terhadap struktur yang tidak lagi berfungsi.

“Kalau kita lihat pintu belakang DPR itu kan tiang-tiang yang juga mengganggu. Nah, mungkin itu yang bisa kita juga minta untuk segera di, ya istilahnya ditebang lah,” kata dia.

Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta memutuskan untuk membongkar tiang monorel mangkrak di kawasan Rasuna Said, Jakarta Sekatan setelah proyek tersebut terbengkalai selama lebih dari dua dekade.

Total ada 109 tiang monorel mangkrak yang akan dibongkar Pemprov DKI Jakarta di kawasan Rasuna Said. Pembongkaran dilakukan pada malam hari dan ditargetkan rampung pada September 2026.

Exit mobile version