Liputan6.com, Jakarta – Sebuah unggahan di akun Thread mendadak viral usai seorang warganet memprotes bunyi peringatan kereta yang ia sebut klakson. Ia meminta agar kereta jarak jauh tak perlu membunyikannya saat hendak memasuki peron karena suaranya yang keras dinilainya masuk kategori ‘polusi suara’.
“Bisa gak sih, @kai121_ kereta jarak jauh tuh klo udh masuk peron ga usah dinyalain klaksonnya, polusi suara sumpah,, sering bgt kuping gw ngilu pas kereta ini lewat even though udh pake earphone.. kasian yg ada anak2 atau lansia denger suara sekenceng dan senyaring itu,” tulis pemilik akun @chieoch pada 5 Januari 2026.
Ia menambahkan, “gmn sm petugas di peron yg tiap hari mesti standby dn denger suara itu bbrpa kali sehari,, bisa kena gangguan pendengaran looh, apalagi mereka ga dibekelin headphone utk antisipasi suara klakson kereta.”
Sejam kemudian, akun Thread @kai12_ menanggapi permintaan itu. Admin akun itu meluruskan bahwa suara yang disebut klakson kereta adalah semboyan. “Hal tersebut dilakukan sebagai upaya meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api dan pengguna jalan di sekitar jalur,” katanya.
Selain dibunyikan saat hendak memasuki peron, kata admin KAI, semboyan juga sering diperdengarkan apabila pandangan masinis terhalang, seperti pada kondisi jalur berbelok, area pegunungan, maupun saat cuaca buruk (hujan lebat, kabut, angin kencang, atau guntur).
“Sehingga keberadaan kereta api tidak dapat terdengar atau terlihat dengan jelas,” sambung KAI.










