Site icon Info Bet Gratis – Main Zeus Gacor

Viral Video Warga Pati ‘Setor’ Uang Dalam Karung Terkait Kasus Bupati Sudewo, Begini Penjelasan KPK

Viral video merekam momen dua orang perempuan menggunakan sepeda motor memberikan dua karung ukuran besar dan diterima beberapa laki-laki yang ada di dalam mobil.

Karung itu disebut-sebut berisi uang yang akan disetor kaitannya kasus jual beli jabatan libatkan Bupati Sudewo.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan penjelasan. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menjelaskan bahwa video yang beredar tersebut merupakan proses saat lembaga antirasuah melakukan operasi tangkap tangan (OTT).

“Dalam rangkaian peristiwa tertangkap tangan,” ujar Budi kepada para jurnalis di Jakarta, Kamis (22/1/2026).

Sosok Kades Arumanis Sumarjiono

Sementara itu, video yang beredar dan berdurasi 20 detik tersebut menunjukkan dua orang warga Pati mengendarai sepeda motor, kemudian memberikan karung yang berisikan sejumlah uang tunai kepada Kepala Desa Arumanis, Kecamatan Jaken, Sumarjiono (JION).

Dua orang tersebut disebut bukan calon perangkat desa yang menyetorkan uang. Melainkan pihak yang dititipkan uang oleh Sumarjiono.

Adapun Sumarjiono yang tampak dalam video tersebut masih berstatus tertangkap tangan, dan belum ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

Kronologi OTT KPK

Diketahui, pada 19 Januari 2026, KPK mengonfirmasi melakukan operasi tangkap tangan (OTT) ketiga tahun 2026 di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, dan menangkap Bupati Pati Sudewo.

KPK pada 20 Januari 2026 mengungkapkan membawa Sudewo bersama tujuh orang lainnya ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Pada tanggal yang sama, KPK mengumumkan empat tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pemerasan dalam pengisian jabatan perangkat desa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati.

Mereka adalah Bupati Pati Sudewo (SDW); Kepala Desa Karangrowo, Kecamatan Jakenan, Abdul Suyono (YON); Kades Arumanis, Kecamatan Jaken, Sumarjiono (JION); dan Kades Sukorukun, Kecamatan Jaken, Karjan (JAN).

“Jadi, uang ini dikumpulkan dari beberapa orang, dimasukkan ke karung. Tadi kan ada karung warna hijau. Dimasukkin ke karung, dibawa, kayak bawa beras,” ujar Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (20/1) malam.

Asep melanjutkan, “Tadi kelihatan rapi karena itu sudah di-packing (dikemas, red.) ulang. Sebetulnya kalau mau, aslinya itu ya dari karung itu. Itu dibawa karung, dan tidak ada ikatannya. Ada yang pakai karet.”

Selain itu, KPK mengumumkan Sudewo sebagai tersangka kasus dugaan suap pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan.

Exit mobile version