Kakek bernama Ogan (78), menjadi korban pemukulan pria tak dikenal di wilayah Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor, Jawa Barat. Kasus ini dalam penyelidikan lebih lanjut Polresta Bogor Kota.
Dalam video beredar di media sosial, peristiwa itu terjadi pada Kamis 1 Mei 2025. Awalnya tampak sang kakek yang merupakan penjual pisan sedang memanggul dagangannya di pinggir jalan.
Ketika sedang berjalan, kakek Ogan diminta untuk berhenti oleh pria tidak dikenal yang mengendarai motor. Tidak diketahui apa motifnya, disebutkan bahwa kakek Ogan dipukul oleh pria tersebut tepat di bagian hidungnya hingga bercucuran darah.
Sang kakek tengah duduk sambil diberikan pertolongan oleh seorang wanita. Kakek Ogan tampak hanya terdiam dengan kondisi darah yang masih bercucuran di tanah. Intinya tukang pisang dipukul oleh laki-laki tidak dikenal. Terpisah, Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, AKP Aji Riznaldi mengatakan, bahwa kasus tersebut sudah ditangani dan dalam penyelidikan lebih lanjut. “Udah kami terima, dalam penyelidikan,” ucap Aji.
Kejadian tersebut mengundang perhatian Wakil Wali Kota Bogor Jenal Mutaqin. Jenal pun mendatangi rumah korban yang berada di Kampung Cibanteng Ilir, Kecamatan Ciampea, Kabupaten Bogor.
“Kita periksa beberapa CCTV di sekitar lokasi, namun sulit karena buram dan tidak terlihat. Namun di tengah kami mendapatkan informasi kediaman korban, dan saya langsung meluncur ke sana,” kata Jenal.
Sesampainya di lokasi, Jenal menemui korban bersama keluarganya. Kondisi sang kakek, masih trauma dan luka di hidung yang belum pulih.
“Korban diajak makan gak mau, diajak berobat pun tadi susah, yang saya lihat kondisi istrinya pun stroke sudah hampir 4 tahun. Ya itu sangat menyedihkan bagi seorang warga yang di usia rentan,” ungkapnya.
Jenal pun menegaskan sudah berkomunikasi dengan Kapolresta Bogor Kota untuk perkembangan pengejaran pelaku pemukulan sang kakek. “Kita sampaikan kepada keluarga untuk percayakan sepenuhnya pengejaran pelaku, Insyaallah kami yakin pihak kepolisian mampu mendapatkan pelaku dan harus ditindak sesuai dengan regulasi yang ada,” pungkasnya.